Hallo semua! Mari berkenalan dengan salah satu ekstrakurikuler dari kami!
Ekstrakurikuler ini merupakan salah satu ekstrakurikuler wajib yang ada di sekolah kami. Apakah itu? Ekstrakurikuler tersebut yaitu Pramuka. Siapa disini dari teman-teman semua yang belum mengetahui ekstrakurikuler Pramuka? Jika belum mengetahui, kami akan memberikan informasi seputar ekstrakurikuler Pramuka di SMPN 2 Pakis.
Ekstrakurikuler Pramuka merupakan ekstrakurikuler wajib yang ada di sekolah. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 pasal 2 yang berbunyi:
“(1)Pendidikan Kepramukaan dilaksanakan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan menengah.(2) Kegiatan Ekstrakurikuler wajib merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik;”
Berdasarkan buku Panduan Lengkap Gerakan Pramuka, kata “Pramuka” merupakan singkatan dari Praja Muda Karana yang berarti Orang Muda yang Suka Berkarya. Pramuka adalah sebutan untuk anggota Gerakan Pramuka yang meliputi:
- Pramuka Siaga (7-10 tahun)
- Pramuka Penggalang (11-15 tahun)
- Pramuka Penegak (16-20 tahun)
- Pramuka Pandega (21-25 tahun)
Selain itu, terdapat kelompok anggota lain yaitu Pembina Pramuk, Andalan Pramuka, Korp Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pendukung. Teman-teman semua! Dari penjelasan tersebut, kegiatan Pramuka di SMPN 2 Pakis dilaksanakan setiap hari Sabtu. Pramuka disini masuk kedalam Pramuka Penggalang. Tentunya, kegiatan ekstrakurikuler Pramuka di SMPN 2 Pakis dilakukan dengan penuh semangat dan kegembiraan. Mau tau terkait kegiatan apa saja yang kami lakukan di ekstrakurikuler Pramuka? Nanti akan kami ceritakan kegiatan selama ini ya! Tunggu kami di konten selanjutnya!